Breaking News

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual


Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Penyidik dari Dittipid Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," ujar dia.

Sebagai informasi, pendakwah Syekh Ahmad Al Misry sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri.

Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebut, korban yang disasar rata-rata santri di bawah umur. 

Terlapor diduga menjanjikan para korban mendapatkan beasiswa di Mesir guna mendapatkan sanad hafalan Alquran. Namun, sebelum diberangkatkan, terlapor melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik. 

"Namanya anak umur 15 tahun, nggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik," kata Habib Mahdi di Menteng, Jakarta Pusat belum lama ini. 

Habib Mahdi mengatakan jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga yang sedang berada di Mesir

Sumber: inews
Foto: endakwah Ahmad Al Misry (dok. istimewa)

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar