Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Penulis Buku 'Gibran End Game'
Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan perbuatan curang terkait buku berjudul Gibran End Game, Jumat (24/4/2026).
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus ini menambah daftar kontroversi seputar buku Gibran End Game yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Irwan mengaku mengalami kerugian setelah membeli buku tersebut, yang kemudian disebut tidak diakui kebenarannya oleh penulis.
Ia menjelaskan, awal mula kejadian terjadi saat dirinya membeli buku tersebut dalam kegiatan car free day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Januari 2026.
Ketertarikan terhadap isi buku membuat Irwan berencana membeli dalam jumlah besar, yakni antara 200 hingga 300 eksemplar. Namun, hingga saat ini, ia baru merealisasikan pembelian sebanyak 60 buku dengan total pembayaran mencapai Rp 6 juta.
“Seiring waktu, muncul pernyataan yang mengejutkan. Saudara Rismon justru menganulir isi buku dan menyatakan bahwa buku tersebut tidak benar,” kata Irwan kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Merasa dirugikan, Irwan kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon ke pihak kepolisian. Dalam laporan tersebut, ia turut menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya buku Gibran End Game dan bukti transaksi pembelian.
Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP terkait penipuan dan perbuatan curang. Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Sumber: beritasatu
Foto: Eks Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya (Istimewa)
Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Penulis Buku 'Gibran End Game'
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar