Jokowi Isyaratkan Ogah Damai, Roy Suryo Tegaskan Tak akan Restorative Justice
Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan pihaknya tak akan mengajukan restorative justice (RJ). Baginya, permohonan damai itu merupakan tanda kekalahan dan menyerah.
Hal itu diungkapkan Roy Suryo saat disinggung soal isyarat Jokowi yang tak akan membuka pintu damai baginya dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Dia pun menegaskan tak akan mengajukan RJ pada Jokowi.
"Jadi, katanya dari 'tembok ratapan' mengatakan enggak akan memberikan RJ. Siapa yang minta RJ ke sana? Enggak sama sekali. Dari awal RJ itu tidak ada," ujar Roy di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
"Kalau dalam bahasa daerah saya, 'Sak kuku ireng pun,' ya. Jadi, sekuku kecil hitam itu enggak ada sama sekali kita minta RJ. RJ itu tidak menang, ya. RJ itu kalah. RJ itu menyerah kalah. Restorative justice," tambahnya.
Roy pun mempersilakan sahabatnya mengajukan permohonan damai ke Jokowi. Hanya saja, dia menekankan langkah itu tak menandakan kekalahan total.
"Tapi mereka tidak menang, mereka justru kalah. Kalah total, ya. Kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Jadi kami enggak akan RJ. Ada satu pendapat hukum, kawan saya juga sih sebenarnya, mantan Kompolnas yang juga bilang, 'RJ adalah penyelesaian terbaik'," ujar Roy.
Sebelumnya, Jokowi secara khusus menyinggung status hukum Rismon Sianipar yang telah mendapatkan Restorative Justice. Menurutnya, langkah tersebut merupakan murni diskresi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang telah melalui berbagai pertimbangan hukum.
"Mengenai RJ untuk Rismon Sianipar, itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya. Jika RJ sudah keluar, maka artinya sudah clear dan selesai," ujar Jokowi dengan nada tenang, di kediamannya di Solo, Senin (20/4/2026).
Dia menekankan proses perdamaian atau penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang dihormati, sehingga tidak perlu lagi menjadi polemik di masyarakat.
Namun, suasana berubah sedikit cair saat awak media mencoba mendalami peluang penerapan Restorative Justice bagi tersangka lain dalam kasus tuduhan ijazah palsu, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Berbeda dengan penjelasannya soal Rismon Sianipar, Jokowi memilih tidak mengeluarkan pernyataan lisan terkait nasib hukum kedua tokoh tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan memaafkan dan memberikan ruang RJ bagi Roy Suryo maupun Dokter Tifa, Jokowi hanya memberikan respons singkat berupa senyuman khasnya tanpa sepatah kata pun.
Sumber: inews
Foto: Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Jokowi Isyaratkan Ogah Damai, Roy Suryo Tegaskan Tak akan Restorative Justice
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar