Jusuf Kalla Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terlihat meluapkan kegeramannya dalam konferensi pers terbarunya usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke polisi.
Kegeraman itu memuncak setelah sebelumnya JK juga terseret dalam polemik isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam puncak kegeramannya tersebut, JK bahkan menyinggung bahwa dirinya merupakan sosok yang berjasa dalam perjalanan politik Jokowi hingga menjadi presiden setelah membawanya dari Solo ke Jakarta.
"Apa kurangnya saya coba? Saya yang bantu Jokowi. Kasih tahu semua itu, termul-termul itu. Janganlah macam-macam begitu," kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Lantas, apa yang melatarbelakangi kegeraman JK tersebut?
Laporkan Rismon
Masalah ini bermula ketika JK mengambil langkah hukum terhadap Rismon Sianipar.
Laporan tersebut dilayangkan setelah adanya tudingan Rismon yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan dalam perkara ijazah Joko Widodo.
Adapun laporan terhadap Rismon teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Rismon Hasiholan Sianipar kemudian angkat bicara terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan korban kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Rismon menyebut video yang beredar dan menjadi dasar laporan bukanlah ucapan aslinya, melainkan hasil rekayasa digital atau deepfake.
JK Dianggap Nistakan Agama
Di sisi lain, JK justru dilaporkan ke polisi. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam.
Laporan itu dilakukan setelah pernyataan JK dalam sebuah ceramah dinilai menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat, terutama di media sosial.
Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor STTLP II/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Minggu, 12 April, sekitar pukul 20.46 WIB.
JK menduga adanya kaitan antara laporan terhadap dirinya dengan langkah hukum yang ia ambil sebelumnya terhadap Rismon Sianipar.
Ia menilai laporan dugaan penistaan agama tersebut muncul sebagai reaksi setelah dirinya memperkarakan Rismon.
Kegeraman JK
JK juga sempat menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan nasihat kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait polemik keaslian ijazah yang terus bergulir di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut didasari oleh posisinya sebagai sosok yang lebih senior, baik dari sisi usia maupun pengalaman politik.
"Saya lebih tua dari dia. Jadi, sebagai orang yang lebih senior, saya nasihati," ujar JK saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut JK, perdebatan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi telah menciptakan pembelahan yang tajam di tingkat akar rumput.
Analisis
Analis komunikasi politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, menilai bahwa keresahan yang disuarakan JK terkait ijazah Jokowi merupakan representasi dari apa yang dirasakan masyarakat luas.
Menurutnya, wajar jika JK merasa tersinggung atas serangan dari relawan atau pendukung Jokowi—yang sering dijuluki “termul”—di ruang publik.
"Concern Pak JK tentang ijazah Pak Jokowi ini memang concern umum, seluruh rakyat Indonesia. Kenapa begitu lama dan bertele-tele? Padahal ada contoh seperti Hakim MK Arsul Sani yang langsung menunjukkan ijazahnya dan selesai," ujar Hensa, dikutip Selasa (21/4/2026).
Lebih lanjut, Hensa mengkritisi sikap Jokowi yang selama ini berpegang pada prinsip bahwa pihak penuduhlah yang wajib membuktikan tuduhannya.
Ia menilai, sebagai tokoh bangsa dan mantan presiden, Jokowi perlu mengambil langkah yang lebih terbuka untuk meredam polemik.
"Kalau Pak Jokowi bukan presiden ketujuh dan bukan tokoh bangsa, mungkin argumen itu bisa diterima. Tapi justru karena statusnya, dibutuhkan langkah yang tidak biasa untuk dipertontonkan kepada publik," ungkapnya.
Hensa juga menegaskan bahwa peran Universitas Gadjah Mada (UGM) sangat krusial dalam mengakhiri polemik ini. Menurutnya, pernyataan resmi dari kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan akan menjadi jawaban yang mampu meredam keraguan publik.
Ia turut menyayangkan adanya serangan personal dari relawan terhadap Jusuf Kalla dan mengingatkan pentingnya etika dalam komunikasi politik.
"Termul atau relawan Jokowi yang menyerang Pak JK bisa menggunakan teknologi paling canggih yang diwariskan para pendiri bangsa, namanya musyawarah. Ketemu Pak JK, dan kembali menjadi satu kesatuan bangsa yang bersinergi positif," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai pernyataan JK yang kembali membuka sejarah perannya dalam perjalanan politik Jokowi memiliki dimensi politik yang kuat di tengah perubahan konstelasi kekuasaan saat ini.
Menurut Arifki, kemunculan narasi sejarah tersebut bukan kebetulan, melainkan bagian dari dinamika baru antar-elite politik nasional.
“Dalam politik, pernyataan tentang masa lalu hampir selalu punya dimensi hari ini. Apa yang disampaikan JK bisa dibaca sebagai upaya menegaskan peran historis sekaligus menjaga posisi dalam percakapan politik nasional,” ujar Arifki.
Meski mengakui peran JK—terutama saat menjadi cawapres Jokowi pada 2014—Arifki mengingatkan bahwa keberhasilan politik Jokowi merupakan hasil dukungan banyak pihak, termasuk tokoh seperti Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, serta faktor dukungan publik.
Menurutnya, perubahan peta politik saat ini membuat narasi mengenai “siapa berjasa kepada siapa” kembali mencuat sebagai bentuk penegasan posisi.
“Ketika konfigurasi politik berubah, narasi tentang siapa berperan apa menjadi relevan kembali. Ini bukan hanya soal sejarah, tapi juga soal positioning,” pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Ilustrsai - Jusuf Kalla di tengah pusaran kasus ijazah Jokowi dan jerat hukum. [Suara.com/Iqbal]
Jusuf Kalla Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar