KPK Sebut Uang Buat Perempuan 'Simpanan' Jadi Praktik Menyamarkan Hasil Korupsi
Dugaan aliran dana korupsi ke pihak-pihak nonformal, termasuk ‘simpanan pejabat’, membuka sorotan baru terhadap praktik pencucian uang di Indonesia.
KPK menyebut pola ini sebagai bagian dari upaya menyamarkan asal-usul dana ilegal.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pelaku korupsi kerap menggunakan teknik ‘layering’ atau pelapisan untuk menjauhkan diri dari tindak kejahatan.
Termasuk dengan menyalurkan dana melalui pihak lain.
“Jika seseorang menerima aset dari pejabat, harus berhati-hati dan memastikan asal-usulnya,” katanya.
“Jika berasal dari tindak pidana, aset itu bisa ditelusuri dan disita negara.”
Meski demikian, ia mengakui tidak semua penerima dana memahami uang atau barang yang diterima berasal dari hasil korupsi.
Sejumlah kasus sebelumnya memperlihatkan pola serupa.
Dalam sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 2024, penyanyi Nayunda Nabila mengaku menerima uang dan barang mewah.
Termasuk tas Balenciaga dan kalung emas.
Syahrul tidak membantah pemberian tersebut, namun menyebutnya sebagai bentuk bantuan pribadi.
“Saat Covid-19, dia hampir diusir dari apartemennya. Saya hanya ingin berbuat baik,” katanya.
Namun pengadilan tetap menyatakan Syahrul bersalah dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
Nayunda sendiri telah mengembalikan uang Rp70 juta kepada KPK dan masih diperiksa dalam kasus pencucian uang yang berkaitan.***
Sumber: konteks
Foto: KPK intensifkan pemulihan aset: Mobil dan ribuan Dolar Singapura disita. (Instagram @official.kpk)
KPK Sebut Uang Buat Perempuan 'Simpanan' Jadi Praktik Menyamarkan Hasil Korupsi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar