Link 'Bandar Bergetar' Viral, Kasus Video Panas di Batang
Media sosial riuh dengan viralnya link video panas dengan judul 'Bandar Bergetar' atau 'Bandar Membara'. Video itu bertolak dari hubungan pasangan yang merupakan warga di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kanit PPA Polres Batang Ipda Maulidya Nur Maharanti mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Ia menyebutkan sosok pelaku perempuan berinisial TA (19) telah diantar orang tuanya ke Mapolres untuk mejalani pemeriksaan.
Maulidya menjelaskan TA dan pasangannya SE (36) telah menikah mendadak secara kekeluargaan usai video mereka viral. Meski telah menikah, ia menambahkan, tetapi tidak menghentikan proses hukum.
Fokus utama kepolisian adalah menetapkan pihak yang menyebarkan video tersebut. “Indikasi ke arah jual beli sudah ada. Namun, sampai saat ini belum ditemukan adanya pembayaran atau transaksi yang benar-benar terjadi. Hal ini masih kami dalami,” ujarnya, Kamis (23/4).
Ia menegaskan bahwa penyebaran tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Setiap pihak yang turut menyebarkan kembali konten tersebut dapat diproses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan maupun mendistribusikannya,” katanya.
Video panas bermula ketika pasangan beda usia jauh itu berada di sebuah hotel. Entah bagaimana rekaman adegan di atas 17 tahun itu bocor dan beredar di platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, hingga X (Twitter). Warganet mulai heboh pada akhir pekan lalu, ketika video itu mulai tersebar ke publik.
Seorang pemilik akun X sengaja mengunggah foto si perempuan tanpa busana. Makin panas karena ada yang mengaitkannya dengan peredaran narkoba di Batang sehingga muncul judul video 'Bandar Membara'.
Sumber: publica-news
Foto: Potongan video panas pasangan 'Bandar Membara' sepasang warga Batang, Jawa Tengah, yang viral di media sosial. (Foto: media sosial)
Link 'Bandar Bergetar' Viral, Kasus Video Panas di Batang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar