Breaking News

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut pihaknya telah memindahkan narapidana kasus korupsi yang terciduk menyambangi kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Lapas Nusakambangan. Selain itu, petugas lapas yang mengawal narapidana juga telah ditindak.

"Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," ujar Agus saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Agus menambahkan, peristiwa itu terjadi saat narapidana kasus korupsi tengah bersidang. Namun, petugas lapas tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawal narapidana keluar lapas.

"Jadi malah sekarang saya minta supaya dibuat edaran, bahwa kalau ada bon tahanan untuk sidang, yang awal itu ya harus dari kepolisian," tuturnya.

Meski demikian, Agus menyampaikan, pihaknya juga telah menindak petugas lapas yang mengawal napi korupsi tersebut. Hal itu didasari lantaran petugas lapas dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

"Kemudian ya risikonya dia pada saat dalam pengawasan mungkin anggota agak malas ya kita tindak pegawainya, karena dia lalai sebenarnya bukan tugasnya tapi karena dia ada di situ ya harus bertanggung jawab," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara memeriksa Supriadi, narapidana kasus korupsi tambang nikel yang keluyuran di luar rumah tahanan (rutan).

Selain Supriadi, petugas juga memeriksa petugas sipir yang mengawal napi tersebit. Aksi napi keluyuran di kafe itu viral di media sosial. Narapidana tersebut diketahui merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka. 

Dalam video yang direkam pada Selasa (14/4/2026), Supriadi terlihat keluar dari masjid tanpa pengawalan petugas, kemudian singgah di kedai kopi, Jalan Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Supriadi merupakan warga binaan Rutan Kelas II A Kendari yang divonis lima tahun penjara kasus korupsi tambang nikel dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. 

Dalam kasus tersebut, Supriadi menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka dengan meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara. 

Sumber: inews
Foto: Narapidana kasus korupsi, Supriadi dipindahkan ke ke Lapas Nusakambangan usai terciduk menyambangi kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa)

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar