Roy Suryo: RJ itu Kalah Total, Menyerah Sehina-hinanya
Kubu Roy Suryo enggan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Di mana, tiga tersangka sebelumnya Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah mengajukan RJ dan telah diterbitkan.
"RJ itu tidak menang ya, RJ itu kalah, RJ itu menyerah, kalah Jadi sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ terserah, tapi mereka tidak menang mereka justru kalah, kalah total, kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Jadi kami nggak akan RJ," kata Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Di sisi lain, Roy mengaku dirinya dan tim masih memiliki berbagai cara guna memenangkan perkara ini tanpa melalui proses RJ.
"Sekali lagi saya jawab bahwa untuk RJ, kalau bahasa anak muda 'sorry mek' kita nggak akan RJ. Nggak usah nawar-nawarin RJ lah, nggak usah juga desak-desak, nggak usah nawarin umrah, enggak usah desak-desak kami sampai ke kamar kecil mau RJ nggak, gitu ya, atau enggak usah nawarin macam-macam, enggak ada," jelasnya.
Dalam kasus ini, ada lima tersangka Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang status hukumnya lanjut.
Sementara itu, mereka yang berstatus tersangka belum menjalankan sidang karena berkas belum lengkap.
Sumber: rmol
Foto: Roy Suryo (kanan). (Foto: YouTube Kompas TV)
Roy Suryo: RJ itu Kalah Total, Menyerah Sehina-hinanya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar