Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Yahya Zaini: Bagi Golkar Sudah Biasa
Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini setuju dengan pembatasan jabatan ketua umum partai politik. Menurutnya, hal ini penting supaya ada sistem kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan di tubuh partai politik.
Hal ini diungkapkan Yahya merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar jabatan ketua umum partai politik dibatasi hanya sampai dua periode kepemimpinan.
"Di Golkar sendiri ketua umum secara realitas politik maksimal hanya 2 periode. Jadi saya setuju jika masa jabatan ketua umum parpol dibatasi hanya 2 periode," kata Yahya, dikutip Jumat (24/4/2026).
Dia menyebut jika pergantian kepemimpinan di partainya sudah menjadi kebiasaan organisasi. Menurut Yahya, sebenarnya Partai Golkar juga sudah menjalankan usulan tersebut sebelum disampaikan KPK.
"Bagi Golkar hal itu sudah biasa. Supaya kekuatan partai itu tidak tergantung hanya pada satu figur saja. Tetapi perlu ada kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan serta peremajaan politik," ujarnya.
Di sisi lain, hal ini juga sejalan dengan semakin besarnya jumlah pemilih dari kalangan Gen Z dan milenial. Pada pemilu 2029 jumlah mereka 60-70 persen dari total pemilih.
Oleh karena itu, peremajaan ketua umum partai menurutnya menjadi sebuah keniscayaan. Kendati demikian, dia mengakui hal ini tergantung internal partai.
"Namun, pada akhirnya tergantung pada kesepakatan partai-partai politik pada waktu pembahasan perubahan UU politik, khususnya perubahan UU partai politik," kata dia.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan jabatan ketua umum partai politik hanya dua periode. KPK menyebut usulan ini berbasis kajian akademik.
"Tentu juga ada basis akademiknya jadi memang itu juga berdasarkan temuan yang KPK lakukan dalam kajian tersebut," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (23/4/2026).
Budi menambahkan, kajian ini juga turut melibatkan partai politik. KPK menegaskan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan fakta objektif dari temuan di lapangan.
"Jadi dalam proses kajian ini KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, fakta-fakta secara objektif dari POV (point of view) kawan-kawan di partai politik ya," imbuhnya
Sumber: inews
Foto: Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini (dok. Fraksi Partai Golkar)
Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Yahya Zaini: Bagi Golkar Sudah Biasa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar