Soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi, Refly Harun: Itu Ngarang!
Tim Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun bersama pihak lainnya menemui jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa, 21 April 2026.
Maksud pertemuan ini untuk mencari informasi status kasus yang menimpa kliennya soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih, Refly menyebut ada pihak yang menyatakan berkas sudah lengkap dan siap disidangkan.
"Polda Metro Jaya sudah memberitahukan pada tanggal 17 April 2026 kemarin, pada hari Jumat, mereka sudah mengirimkan berkas P19, setelah diperintahkan untuk perbaikan, mereka kemudian menyampaikan sudah mengirimkan berkas dan sudah press conference, dari Dirreskrimum. Tetapi tadi kami mendapatkan informasi, ternyata mereka (Jaksa) belum terima berkasnya," kata Refly kepada wartawan.
Terkait perbedaan informasi dari jaksa tersebut, Refly pun menegaskan bahwa pernyataan soal berkasnya sudah lengkap dan segera ada penahanan ini adalah informasi palsu.
"Jadi kalau ada yang katakan sebentar lagi P21 dan sebagainya itu orangnya tidak tahu kabar sebenarnya, itu ngarang," jelasnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyebutkan alasan penanganan kasus ini terkesan berlarut-larut karena harus menjaga profesionalitas serta mengakomodasi setiap peristiwa hukum berdasarkan fakta data.
"Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara scientifik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat lalu.
Sumber: rmol
Foto: Refly Harun (kiri) bersama Roy Suryo. (Foto: YouTube Kompas TV)
Soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi, Refly Harun: Itu Ngarang!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar