Breaking News

Terbongkar! Modus 'Orang Dalam' PT Pusri: 127 Korban Kena Tipu, Uang Ratusan Ribu Raib


Harapan ratusan pencari kerja untuk bisa masuk perusahaan besar pupus seketika. Janji manis bekerja di PT Pusri justru berubah menjadi skema penipuan yang menyeret sedikitnya 127 korban.

Pelaku berinisial M (48) akhirnya diamankan warga setelah aksinya terbongkar. Ia diduga menawarkan “jalur masuk kerja” dengan iming-iming mudah diterima, cukup membayar biaya administrasi dengan nominal yang relatif kecil, sekitar ratusan ribu rupiah.

Nilainya memang tak besar. Namun ketika dikalikan ratusan korban, jumlahnya menjadi signifikan. Salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali ditawari pekerjaan di PT Pusri oleh pelaku pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, pelaku mengklaim memiliki akses untuk membantu proses masuk kerja di perusahaan tersebut. “Awalnya saya ditawari pelaku untuk bekerja di sana. Karena dijanjikan bisa masuk kerja, saya tertarik,” ujar korban S.

Tanpa curiga, korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi. SM pun mengikuti arahan tersebut dan mengirimkan uang ke rekening pelaku.

Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. Uang yang telah ditransfer juga tidak dikembalikan.

Akibat kejadian itu, SM mengalami kerugian sebesar Rp675 ribu.

Kasus ini bermula pada Maret 2026. Pelaku menyasar korban dengan narasi klasik: lowongan kerja “jalur dalam” di perusahaan BUMN. Korban yang tertarik diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat administrasi. Skemanya sederhana, tapi efektif.

Baru belakangan para korban menyadari bahwa mereka mengalami pola yang sama.

“Setelah saya cari informasi, ternyata korbannya banyak, ada 127 orang di grup WhatsApp. Karena itu kami memberanikan diri mendatangi rumah pelaku dan menyerahkannya ke polisi,” kata SM.

Kesadaran kolektif para korban kemudian berubah menjadi aksi nyata. Mereka berkumpul, menyusun informasi, hingga akhirnya mendatangi rumah pelaku.

Situasi sempat memanas sebelum MF diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Palembang melalui Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Salah satu hal yang membuat kasus ini berkembang masif adalah nominal yang diminta pelaku tergolong kecil—sekitar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per orang.

Strategi ini membuat korban tidak terlalu curiga. Namun justru di situlah letak jebakannya. Dengan jumlah korban mencapai 127 orang, total kerugian diperkirakan menembus puluhan juta rupiah.

Fenomena ini menunjukkan pola baru penipuan: nilai kecil, tapi menyasar banyak korban. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat pasal penipuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi potret nyata tingginya kebutuhan kerja di tengah masyarakat. Nama besar perusahaan seperti PT Pusri dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan instan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja yang meminta biaya di awal—terlebih jika menjanjikan “jalur cepat” tanpa proses resmi.

Karena dalam banyak kasus, janji instan seperti itu justru menjadi pintu masuk penipuan yang merugikan.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi lowongan kerja PT Pusri Palembang [chat gpt]

Terbongkar! Modus 'Orang Dalam' PT Pusri: 127 Korban Kena Tipu, Uang Ratusan Ribu Raib Terbongkar! Modus 'Orang Dalam' PT Pusri: 127 Korban Kena Tipu, Uang Ratusan Ribu Raib Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar