Breaking News

Terungkap Identitas Video Viral ‘Bandar Bergetar’


Pencarian link video dengan kata kunci "Bandar Bergetar" maupun "Bandar Memanas" tiba-tiba ramai di media sosial. Rekaman video 'pemersatu bangsa' yang memperlihatkan secara jelas sejoli muda dengan berbagai adegan tidak senonoh di sebuah kamar hotel ramai beredar dan meresahkan masyarakat.

Identitas pemeran video konten dewasa tersebut diketahui adalah pasangan kekasih berinisial TA (19) dan SE (26), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Setelah identitas sejoli yang ada di dalam video "panas" itu, mereka pun terpaksa mempercepat hari bahagia mereka setelah dokumentasi video lama mereka menyebar tak terduga. Petualangan asmara sepasang kekasih yang heboh dengan video yang beredar dengan judul "Bandar Bergetar" atau "Bandar Membara" itu akhirnya berakhir dengan janji sehidup semati di hadapan imam KUA yang menikahkan keduanya.

Informasi yang beredar menyebut sepasang kekasih itu telah melangsungkan pernikahan secara kekeluargaan pada Minggu 19 April 2026 demi meredam gejolak.

Rekaman video "panas" yang beredar di media sosial itu diduga konten pribadi yang menyebar cepat dari aplikasi perpesanan hingga berbagai platform media sosial sejak minggu lalu.

Kehebohan ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026. Video dengan durasi bervariasi tersebut awalnya muncul dari akun tak dikenal di aplikasi Telegram.

Tak butuh waktu lama, link video diteruskan ke Twitter (X), lalu meledak bak bom di Instagram, Facebook, hingga TikTok.

​Warga Kabupaten Batang, khususnya di wilayah Bandar, langsung dibuat heboh karena pemeran dalam video tersebut adalah wajah-wajah yang cukup dikenal di lingkungan sekitar.

Video Viral Direkam di Penginapan

Awal mula dari beredarnya video viral Bandar Bergetar atau Bandar Membara adalah pemeran pria bernama SE merekam aksi mereka bersama kekasihnya bernama TA di sebuah penginapan.

Adapun tempat penginapan yang mereka jadikan lokasi pembuatan video bersama kekasihnya itu berada di daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Keduanya melakukan hubungan suami istri ketika masih pacaran. Niat hati untuk dokumentasi pribadi, kini video tersebut jadi konsumsi publik.

Polisi Minta Klarifikasi

Polres Batang pun bergerak cepat dengan memanggil pasangan yang diduga terkait dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang mendadak riuh dengan kehadiran TA. (19) dan SE (26).

Pasangan muda asal Kecamatan Bandar ini memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 21 April 2026, imbas
viralnya video pribadi mereka yang menghebohkan jagat maya beberapa hari terakhir.

Kasus video viral yang populer dengan sebutan video "Bandar Bergetar" ini akhirnya memasuki babak baru setelah diusut aparat kepolisian.

Meski informasi yang beredar menyebutkan keduanya telah melangsungkan pernikahan secara kekeluargaan pada Minggu 19 April 2026 demi meredam gejolak, polisi tetap melangkah maju untuk membedah unsur pidana di balik tersebarnya konten sensitif tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa pemanggilan merupakan langkah krusial untuk memetakan bagaimana video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi itu bisa jatuh ke tangan publik.

“Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Maulidya saat memberikan konfirmasi.

Polisi Telusuri Penyebar Video "Batang Bergetar"

Polisi kini mendalami kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam penyebaran video tanpa izin.

“Semua akan didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran,” tegasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan video tersebut awalnya direkam untuk konsumsi pribadi, namun kemudian bocor dan menyebar ke publik tanpa sepengetahuan salah satu pihak.

Kondisi ini tidak hanya memicu perhatian luas, tetapi juga berdampak pada tekanan psikologis terhadap pihak yang terlibat beserta keluarganya.

Sebagai respons, kedua keluarga disebut telah menempuh jalur kekeluargaan, termasuk dengan melangsungkan pernikahan pasangan tersebut pada Minggu 19 April 2026.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak berhenti pada penyelesaian personal.

Polisi menegaskan akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait penyebaran konten pribadi tanpa izin yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Jika memenuhi unsur pidana, pihak yang ikut menyebarkan juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Maulidya.

Sebar Video, Jerat UU ITE Menanti

Masyarakat pun diimbau tidak ikut menyebarluaskan video tersebut dan segera menghapus jika masih menyimpannya.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras terkait rendahnya literasi digital di tengah penggunaan media sosial yang semakin masif.

Penggunaan perangkat pribadi untuk merekam konten sensitif dinilai memiliki risiko tinggi apabila tidak disertai pengamanan yang memadai.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk menelusuri sumber awal penyebaran.

Polres Batang memastikan setiap perkembangan kasus akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan yang terus berjalan.

Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih menyimpan atau berniat membagikan ulang video tersebut. Jejak digital yang ditinggalkan penyebar bisa berujung pada jeruji besi.

Hingga saat ini, Polres Batang masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh. Masyarakat diimbau untuk segera menghapus rekaman tersebut jika masih tersimpan di galeri ponsel guna menghindari jeratan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

Sumber: fajar
Foto: Video Viral dari Bandar Bikin Heboh, Polisi Turun Tangan Selidiki Penyebaran Konten

Terungkap Identitas Video Viral ‘Bandar Bergetar’ Terungkap Identitas Video Viral ‘Bandar Bergetar’ Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar