Breaking News

WNI DPO FBI dan Interpol Ditangkap di Phuket, Diduga Otak Penipuan Kripto Global


Imigrasi Thailand menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun di sebuah resor mewah di Phuket atas permintaan penegakan hukum internasional.

Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Amerika Serikat (AS) serta Red Notice Interpol.

WNI itu diduga terkait dengan penipuan investasi kripto lintas negara.

Tersangka yang diidentifikasi sebagai William, diketahui berbasis di Uni Emirat Arab IUEA) dan diduga menjadi otak di balik jaringan penipuan internasional.

Ia ditangkap setelah aparat menerima informasi intelijen mengenai keberadaannya di Phuket.

Di sana William masuk menggunakan fasilitas bebas visa antarnegara ASEAN.

Petugas bergerak untuk memverifikasi identitas dan paspor sebelum akhirnya menahan tersangka.

Otoritas Thailand kemudian mencabut izin tinggalnya karena dinilai melanggar Undang-Undang Imigrasi B.E. 2522 Pasal 12 (7).

UU itu melarang individu yang dianggap mengancam ketertiban umum untuk berada di dalam negeri.

Kasus ini menjadi bagian dari koordinasi lintas negara antara kepolisian Thailand, FBI, dan Interpol dalam memburu pelaku kejahatan siber global.

Penangkapan tersebut menegaskan meningkatnya kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan finansial berbasis digital yang semakin kompleks.

Menurut penyelidikan, tersangka terlibat dalam operasi penipuan sejak 2022 hingga 2026, dengan korban tersebar di berbagai negara.

Kerugian di AS saja dilaporkan lebih dari USD10 juta atau sekitar Rp173 miliar.

Pihak kepolisian Thailand menegaskan proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur.

Termasuk kemungkinan ekstradisi ke Indonesia, seiring koordinasi dengan otoritas negara terkait.***

Sumber: konteks
Foto: William, WNI yang menjadi DPO FBI dan Interpol, karena kasus penipuan kripto ditangkap di Phuket, Thailand. (Kepolisian Thailand)

WNI DPO FBI dan Interpol Ditangkap di Phuket, Diduga Otak Penipuan Kripto Global WNI DPO FBI dan Interpol Ditangkap di Phuket, Diduga Otak Penipuan Kripto Global Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar