Breaking News

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?


Polisi mengungkapkan perkembangan terkini terkait kasus tabrakan kereta api (KA) yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ucap Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Dia menambahkan, pihaknya sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," tuturnya.

Budi menuturkan, pihaknya juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada, Senin (27/4/2026) malam. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Sumber: inews
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka? Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar