Amien Rais Siap Berperkara di Pengadilan Terkait Tudingannya ke Presiden Prabowo dan Teddy
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan siap menghadapi proses hukum jika perkara tudingannya ke Presiden Prabowo dan Teddy Indra Wijaya berlanjut ke pengadilan.
Amien meminta pembuktian dilakukan secara terbuka jika kasus ini berlanjut ke pengadilan.
Diketahui, Komdigi menyatakan bahwa tudingan Amien Rais adalah fitnah dan hoaks terkait kedekatan Teddy dan Presiden Prabowo yang di luar batas profesional.
"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan,” kata Amien Rais kepada wartawan usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Yogyakarta, Minggu (3/5/2026).
“Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," tegasnya lagi.
Diketahui, Amien Rais membuat pernyataan di kanal YouTube-nya yang mempersoalkan kedekatan Prabowo dan Teddy.
Video tersebut berjudul 'JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL' dengan durasi sekitar 8 menit. Namun, mulai Sabtu malam (2/5) sekitar pukul 20.00 WIB, video tersebut sudah tak ada lagi di akun You Tube @Amien Rais Official.
Terkait pernyataan Menkomdigi Meutya Hafidz yang mengatakan bahwa Amien Rais telah menyebarkan fitnah terkait Teddy dan Prabowo, Amien Rais buka suara.
"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien Rais.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga setiap individu bebas menyampaikan pendapat. Meskipun pendapat itu bertentangan dengan penguasa dan kelompok rakyat.
"Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain it,” jelasnya.
“Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," ujarnya lagi.
Berita sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut video Amien Rais terkait Presiden Prabowo sebagai upaya merendahkan martabat Presiden.
Meutya menganggap video ini merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tinggi negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," kata Meutya dalam pernyataanya, dikutip Sabtu 2 Mei 2026.
Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.
Meutya menyatakan telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial. Isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya.
Pemerintah menegaskan ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan serangan terhadap martabat individu.
Komdigi bakal mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun distribusi konten.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Kontroversi pernyataan Amien Rais mengenai Tedy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo. Amien mengatakan siap jika perkara ini dibawa ke pengadilan. (Youtube)
Amien Rais Siap Berperkara di Pengadilan Terkait Tudingannya ke Presiden Prabowo dan Teddy
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:

Tidak ada komentar