Breaking News

Tergiur Janji Rp 250 Juta, Link Video Syur “Bandar Bergetar” Viral, Polisi Buru Akun Telegram


Akhirnya terungkap awal beredarnya video syur viral berjudul "Bandar Bergetar" di media sosial. Kasus ini diduga bermula dari iming-iming uang sebesar Rp250 juta dari sebuah akun Telegram misterius yang menjanjikan pembayaran atas konten video tersebut.

Tergiur janji uang Rp250 juta dari akun Telegram misterius itu, video konten dewasa menampilkan hubungan suami istri dari pasangan muda mudi itu akhirnya diserahkan. Alih-alih mendapat uang Rp250 juta, pasangan itu malah mendapat malu setelah video pribadinya tersebar luas di jagat maya.

Satreskrim Polres Batang tengah mendalami kasus penyebaran video asusila yang viral sejak Sabtu 18 April 2026. Polisi kini memburu pemilik akun Telegram yang menjanjikan uang Rp250 juta dan diduga pihak yang menyebarkan konten pribadi itu.

Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Saat ini, kepolisian fokus melakukan pelacakan jejak digital melalui telepon genggam milik terduga pria yang telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang.

"Kami sudah menitipkan HP terduga ke Labfor di Semarang untuk mengembalikan semua memori dan juga video-video yang ada di HP dia. Rencana kedepannya akan kami lakukan penetapan tersangka," ujar Ipda Maulidya saat memberikan keterangan resmi, Kamis 30 April 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pria mengaku nekat mengirimkan video tersebut karena motif ekonomi. Pelaku di balik akun Telegram memperdaya pemeran pria dalam video "Bandar Bergetar" itu dengan terlebih dahulu membangun kepercayaan berkedok tawaran pekerjaan endorsement melalui TikTok.

Awalnya, pria dalam video itu diminta untuk mengirimkan konten biasa seperti foto pemandangan atau video mentah untuk dipromosikan dengan bayaran kecil.

Tercatat ada empat kali transaksi awal dengan total Rp750 ribu dalam pengiriman konten foto biasa dengan rincian transfer awal sebesar Rp100 ribu, kemudian Rp200 ribu, berlanjut Rp150 ribu, dan Rp300 ribu). Pria di balik akun Telegram itu mengirimkan kepada terduga pria guna menanamkan rasa percaya.

Setelah percaya, akun tersebut menawarkan kesepakatan besar senilai ratusan juta rupiah untuk video sensitif. Namun, setelah video dikirim, janji uang ratusan juta tersebut tak kunjung cair, dan akun tersebut menghilang.

"Maksud tujuan si laki-laki tersebut memang uang. Dikirim dengan nominal awal deal mereka 220 juta (hingga 250 juta). Setelah dikirim di Telegram, orang tersebut hilang dan videonya sudah tersebar di seluruh platform," tambah Ipda Maulidya.

Hingga saat ini, polisi masih menimbang posisi hukum kedua belah pihak. Ipda Maulidya menekankan bahwa pihak perempuan diduga tidak mengetahui jika video tersebut diduplikasi dan disembunyikan dalam folder khusus.

"Kami akan melakukan gelar nantinya untuk penetapan tersangka, baik dari kedua belah pihak atau salah satu pihak. Perlu pendalaman dikarenakan dari perempuan ini sendiri tidak mengetahui sama sekali bahwa memang video tersebut diduplikasi," jelasnya.

Selain ponsel, polisi telah mengamankan lima barang bukti, termasuk tiga setel pakaian yang digunakan dalam video dan sebuah flashdisk.

Meski kedua belah pihak dikabarkan telah menempuh jalur kekeluargaan dengan melangsungkan pernikahan pada Minggu 19 April 2026, proses hukum terkait tindak pidana ITE dan penyebaran konten tanpa izin tetap berjalan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Batang mengenai risiko tinggi merekam konten sensitif di perangkat digital.

Polres Batang menegaskan akan terus memburu sosok di balik akun Telegram yang menjadi pemicu tersebarnya video tersebut untuk memastikan konstruksi hukum yang adil. (*)

Sumber: fajar
Foto: Video Viral Bandar Membara/Net

Tergiur Janji Rp 250 Juta, Link Video Syur “Bandar Bergetar” Viral, Polisi Buru Akun Telegram Tergiur Janji Rp 250 Juta, Link Video Syur “Bandar Bergetar” Viral, Polisi Buru Akun Telegram Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5

Tidak ada komentar